Indonesia
bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga
Negara dengan “carder” tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania.
“carder” adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya
(online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Meski
pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia
Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama
warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia
masuk “blacklist” di sejumlah online shoping ternama, khususnya di
amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan
diblokir. Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet
memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun
internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan
yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi,
pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan
aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll. Yang gawat,
nama negara terseret karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit
orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data
di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk
kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang
berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di
dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet
dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja
online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer
internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian
online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen
Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di
Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan
penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder
menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga
murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah
ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya.
Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak
lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki
keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati
keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang
budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada
programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan
pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera
diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain
untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker”
adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan
“carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip
simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya
untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan
komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan
“cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus kemarin, FBI
bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap
seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan
mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya,
“cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8
triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu
tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak
2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,
seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI
baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada
yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat
program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada
pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user)
agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata
sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising
biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai
dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik
penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau
uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik
(e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk
email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang
terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman
e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di
bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk
mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor
rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam
mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang
rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu
hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu
software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu
software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam,
yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di
pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang
telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski
demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat
virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat
program untuk mengerjai korban-korbannya.
Hati-hati Kejahatan Internet ..!
Dedemit Dunia Maya Acak-acak Situs Penting
Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya (cyber crime) masih minim,
padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber crime tertinggi di
bawah Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang membutuhkan
kemampuan khusus dari para penegak hukum.
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki
tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi,
sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain hanya
sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias
Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi
pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang
berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit
melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap
aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet
di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri
menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam,
Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra.
Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup
dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website
lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau
sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah
menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan
situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya.
Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs
milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan
lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak
rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani
Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda
Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem
pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200
miliar itu. Dan ternyata berhasil.
BOBOL KARTU KREDIT
Data di Mabes Polri, dari sekitar 200 kasus cyber crime yang ditangani
hampir 90 persen didominasi carding dengan sasaran luar negeri.
Aktivitas internet memang lintas negara. Yang paling sering jadi
sasaran adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada dan lainnya.
Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bandung,
Jakarta, Semarang, Medan serta Riau. Motif utama adalah ekonomi.
Peringkat kedua hacking dengan merusak dan menjebol website pihak lain
dengan tujuan beragam, mulai dari membobol data lalu menjualnya atau
iseng merusak situs tertentu.
Kejahatan internet lainnya, pornografi yakni menjadikan internet
sebagai arena prostitusi. Sejumlah situs porno yang digunakan sebagai
pelacuran terselubung dan penjualan aksesoris seks pernah diusut Polda
Metro Jaya, dan pengelolanya ditangkap. Situs judi seperti
indobetonline.com, juga pernah dibongkar Mabes Polri. Selain itu, belum
lama ini, kepolisian Tangerang juga membongkar judi di situs
tangkas.net yang menyediakan judi bola tangkas, Mickey Mouse dan
lainnya. Kejahatan lainnya, penipuan lewat internet.
“Kejahatan internet ada dua kategori, yakni sasaran utamanya fasilitas
komputer sebagai alat teknologi dan tidak hanya sebagai sarana.
Kategori ke dua, menjadikan komputer sebagai sarana melakukan
kejahatan.
Tag Keyword : Law Teknologi Informasi IT HACKING CRACKING DEFACING CARDING PHISING SPAMMING Internet Web Website Blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar